Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Minggu, 23 Mei 2010

Penggunaan lahan di Merawke



Memasuki 2010, Indonesia akan mencatat sejarah kelam dalam sektor pertanian tanaman pangan. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman, sebagai payung hukum investasi food estate.atau pertanian tanaman pangan berskala luas setelah sebelumnya hanya dimasukkan dalam Peraturan Presiden No 77/2007 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Terbuka. Hal ini merupakan bagian dari operasionalisasi Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang disahkan bulan September 2009 lalu, yang memberi ruang yang luas kepada pihak korporasi untuk berinvestasi dan memiliki lahan pertanian pangan.

Disisi yang lain, pondasi kedaulatan pangan indonesia masih berada dalam kerapuhan dan belum memiliki pondasi yang kuat. Petani masih kekurangan lahan dibawah ketidak berdayaan menghadapi pasar bebas dan kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap petani kecil. Jika kondisi ini diteruskan maka Indonesia akan memasuki masa pengesahan “perampasan tanah” (land grabbing), ketika pengusaha besar lokal dan asing dilegalkan oleh pemerintah untuk bersaing dengan petani gurem.

Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFE)
Food Estate merupakan konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada di suatu kawasan lahan yang sangat luas. Secara sederhana konsep Food Estate layaknya kawasan industri pangan.

Saat ini setidaknya ada enam swasta nasional disamping investor asing yang sudah siap menanamkan modalnya mengembangkan agribisnis di Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFE). Investor tersebut adalah Bangun Tjipta, Medco Grup, Comexindo Internasional, Digul Agro Lestari, Buana Agro Tama, dan Wolo Agro Makmur. Bahkan, investor asal Arab Saudi, dari kelompok usaha Laden Groups sempat menengok tanah Merauke. Nama-nama ini bertambah panjang jika kita melihat daftar yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Perijinan Merauke.

Sudah dipastikan program food estate ini akan menarik minat pemodal asing karena akan diberi banyak kemudahan untuk “memiliki” dan mengelola lahan yang ada di Indonesia. Melalui food estate peran petani kecil dan penduduk di kawasan tersebut hanya akan menjadi buruh bagi pemodal di food estate. Dengan alasan pemerintah mendorong ekonomi kerakyatan, negeri ini makin terbelenggu kapital asing dan meliberalisasi semuanya yang justru akan mengancam kedaulatan pangan.

Dilihat dari sisi lingkungan hidup, pembukaan lahan sebesar 1,6 juta Hektar akan berpengaruh pada perubahan ekosistem dan keseimbangan ekologinya. Pembangunan tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan dapat berakibat buruk dan berakhir dengan bencana. Alih fungsi lahan secara besar-besaran pada wilayah Merauke yang didominasi oleh dataran rendah dan rawa dapat menyebabkan wilayah Merauke berada pada ancaman kehilangan daratan. Berkurangnya hutan dan daerah resapan mendorong abrasi dan intruisi air laut kedaratan semakin cepat. Alih fungsi hutan juga mempercepat ancaman pemanasan global yang dikhawatirkan menaikan permukaan air laut hingga 2 meter.

Hutan bagi masyarakat adat Papua juga berarti secara ekonomi, sosial dan budaya. Hutan adalah sumber kehidupan, tempat tersedianya sagu dan berburu. Kehilangan wilayah hutan dapat berdampak pada kerawanan pangan. Selain itu nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Merauke akan tergerus dengan adanya serbuan industrialiasi pangan di kawasan ini. Dari segi sosial, MIFE juga dapat menyebabkan merauke kebanjiran tenaga kerja dari luar hingga 4 juta orang, bandingkan dengan jumlah penduduk Merauke yang hanya 174.710 jiwa.

sumber : okezone.com
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO

0 komentar:

Posting Komentar